Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati: Bharada E Salah Persepsi?
Membaca kalimat perintah menembak dari Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuebut bukan berarti harus membunuh Brigadir J.
Kalimat perintah tembak, bukan membunuh ini, dikatakan Taufan bisa persepsi yang dipakai Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukum pembunuhan.
Saat di hadapan hakim, Ferdy Sambo dikatakan Taufan, bisa saja mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh pada Bharada E.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Pernah Suruh Bharada E Tembak Brigadir J? Ini Penjelasan Komnas HAM
Taufan mengatakan alasan itu bisa dipakai Ferdy Sambo, lantaran dirinta hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J.
Di dalam persidangan nanti, Taufan menduga Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh.
"Saya (bisa jadi alasan Ferdy Sambo) suruh tembak itu lututnya bukan bunuh (Brigadir J). Kan bisa gitu?’” kata Taufan seperti dikutip dari Tempo dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.
Argumentasi Taufan, jika perintah penembakan dari Ferdy Sambo bisa jadi menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Buka Rekening atas Nama Ajudannya
Misal, bisa bisa saja perintah menembak itu seperti pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.
“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty