Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes Akselerasi Perkembangan Industri Farmasi dan Alkes

Kemenkes Akselerasi Perkembangan Industri Farmasi dan Alkes Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan menuju industri 4.0, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat sebuah peta jalan mencakup langkah yang harus dilalui, target perkembangan produk, serta jangka waktu yang ditetapkan.

Berdasarkan data Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, pertumbuhan sarana produksi alat kesehatan terus meningkat. Dari 193 perusahaan di tahun 2015, telah mencapai 891 perusahaan pada 2021. Dalam lima tahun terakhir, industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh sebanyak 698 industri atau meningkat 361,66%.

Ketika Covid-19 melanda Indonesia, permintaan terhadap berbagai vitamin, suplemen  dan obat-obatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh meningkat drastis. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19.

Begitu pula halnya dengan permintaan alat test rapid antigen di saat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir cukup tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maupun untuk diekspor ke luar negeri.

”Salah satu produk alat kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan COVID-19 yaitu Rapid Test Swab Antigen Covid-19 yang sangat dibutuhkan guna mempermudah sistem tracing,”  kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK).

Baca Juga: Masih Banyak Tantangan, Kemenkes Wajibkan Akreditasi Seluruh Faskes Rampung Tahun Depan

Berdasarkan informasi dari Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier, saat ini sudah banyak merek-merek alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Sebagian besar yang memiliki izin edar adalah produsen rapid test berasal dari perusahaan luar negeri. Namun demikian banyak juga produsen rapid tes antigen yang berasal dari dalam negeri.

Sementara itu Bendahara Asosiasi Alat Kesehatan Cristina Sandjaja  secara terpisah mengemukakan tantangannya agar produk rapid antigen lokal harus dapat mencapai kualitas produk minimal sebagaimana produk global yang sudah memiliki izin penggunaan dari WHO,  produksi  perusahaan global dengan kualitas produk baik dan cakupan pemasaran yang mendunia.

Tarif Pajak Efektif

Anindita Dresti Pinastika dari Direktorat Jenderal Pajak dan Ferry Irawan dari Politeknik Keuangan STAN dalam tulisannya perihal Tarif Pajak Efektif (TPE) pada Jurnal Ekonomi, 3 November 2021, tarif pajak efektif mengukur beban pajak penghasilan dengan penghasilan laba bersih sebelum pajak. 

Tarif pajak efektif (TPE) yang diduga menurun akibat berkurangnya aktivitas operasional karena pandemi, tidak terjadi di seluruh sektor usaha.

Jenis sektor seperti farmasi dan kesehatan mengalami fluktuasi harga saham. Obat-obatan, alat kesehatan, dan vaksin untuk mencegah penyebaran wabah, menjadi faktor meningkatnya pendapatan sektor kesehatan.

Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan nilai saham perusahaan sektor kesehatan cenderung stabil  bahkan pernah mengalahkan nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Oktober 2020.

Baca Juga: Kemenkes Berkomitmen untuk Lakukan Transformasi Sistem Kesehatan di Indonesia

Hadirnya sejumlah perusahaan baru yang beroperasi pada sektor kesehatan, dikategorikan sebagai IDXHealth oleh Bursa Efek Indonesia. Perusahaan baru yang melakukan IPO menjadi indikasi perusahaan sektor kesehatan memiliki daya tarik bagi investor. Hal ini menjadi perhatian bahwa dalam kelamnya masa pandemi, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, berpotensi untuk bertumbuh dan meningkatkan pendapatannya. Pengurangan biaya juga dapat berperan dalam memaksimalkan profit.

Reduksi biaya dalam rangka peningkatan laba memiliki berbagai bentuk seperti efisiensi biaya, penggunaan metode depresiasi yang lebih efektif, pemilihan distributor dengan harga bersaing, dan pemanfaatan anak atau induk perusahaan yang memiliki hubungan istimewa.  

Menperin AGK meminta dunia usaha memanfaatkan peluang mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri, sekaligus meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor.

Permintaan tersebut disampaikan Menperin beberapa waktu yang lalu, mengingat Kementerian Perindustrian telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor strategis dalam penerapan industri 4.0.

Baca Juga: Integrasikan Data Kesehatan Nasional, Kemenkes Luncurkan Platform SATUSEHAT

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui juru bicaranya Tina Talisa mengemukakan salah satu sektor yang tumbuh di tengah situasi pandemi ini adalah sektor kesehatan dan manufaktur. Produksi alat-alat kesehatan sedang digenjot di setiap belahan dunia sebagai bentuk penanganan cepat tanggap terhadap penyebaran virus COVID-19.

Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencapai Rp59,88 triliun pada kuartal I/2022. PDB industri tersebut masih tumbuh 6,47% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Walau demikian seperti dikutip dari dataindonesia.id, pertumbuhan PDB industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan perlambatan dari tiga bulan sebelumnya.

Pada kuartal IV/2021, PDB industri tersebut juga tumbuh lebih rendah 8,28% (yoy). Melambatnya kinerja industri kimia, farmasi, dan obat tradisional seiring dengan melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Kinerja industri tersebut sebelumnya sempat naik tajam hingga 14,96% (yoy) pada kuartal III/2020. Pertumbuhan dua digit pun dialami industri kimia, farmasi, dan obat tradisional pada kuartal I/2021, yakni 11,46% (yoy).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: