Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

90 Lebih Anggota Polisi Terseret, Kasus Ferdy Sambo Bukan Kasus Sembarangan

90 Lebih Anggota Polisi Terseret, Kasus Ferdy Sambo Bukan Kasus Sembarangan Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga kini, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J

Banyak obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum yang terbongkar dan dilakukan oleh orang dalam Polri.

Menurutnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. 

"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan menganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan kepada Suara.com pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Terungkap! Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Melakukan Ini di Kamar Mandi

Hal itu dapat dilihat dari beberapa bukti, diantaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.

Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Dari Awal hingga Akhir Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Beberkan Matangnya Perencanaan Ferdy Sambo

Kemudian juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka, kata Taufan, yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. 

Nantinya, dikhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.

"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," ujar Taufan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh dan Susun Skenario Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bisa Jadi Psikopat!

Pada persidangan nantinya, hakim akan mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada dan kepala Brigadir J.

"Karena hakim akan terus memastikan siapa melakukan apa? Contohnya siapa yang menembak dada dan kepala itu? Itu penting kan," ucap Taufan.

Karenanya Taufan mendesak agar penyidik Tim Khusus bentukan Polri tidak bergantung hanya pada keterangan. Harus diperkuat dengan sejumlah alat bukti lainnya, termasuk yang dihilangkan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Perintah Tembak Brigadir J Tidak Pernah Keluar dari Mulut Ferdy Sambo, Komnas HAM: Suruh Tembak Lututnya!

"Sebab ada suatu yang kacau balau, CCTV dalam rumah hilang, itu kerjaan Sambo. Itulah yang saya sampaikan secara keseluruhan untuk menggambarkan rumitnya pembuktian di pengadilan, kalau hanya bergantung pada keterangan-keterangan," imbuh Taufan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: