Orang tua harus terus melakukan upgrade di tengah kemajuan teknologi informasi. Jangan kalah up to date dari anak-anak yang sudah terpapar teknologi sejak lahir.
"Terkadang orang tua berpikir sudah bukan zamannya. Bukan seperti itu. Nanti justru anak kita menjadi korban, melakukan hal aneh-aneh," kata Founder Komunitas Pandai Komunikasi dan Dosen Fikom Unitomo, Slow Ahmadi Neja, S.I.Kom., M.I.Kom saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (21/9/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Menjaga Hak-Hak Digital di Tengah Perkembangan Pesat Kemajuan Teknologi
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Menurut Ahmadi, orang tua harus mampu mengontrol anak-anak ketika menggunakan internet. Misal untuk anak 3-8 tahun, gadget yang digunakan diatur mode anak dan aplikasi apa saja yang bisa dibuka.
Kemudian, bagi anak yang mulai produktif, orang tua harus mempelajari berbagai aplikasi yang bisa membantu pengawasan. Team Viewer misalnya, aplikasi ini membantu orang tua berbagi layar dengan gadget anak sehingga orang tua bisa mengontrol, mengarahkan langsung ketika anak buka aplikasi tidak baik atau berkomentar negatif.
"Kontrol. Ini poin penting. Kita bisa mengedukasi anak, tapi tidak serta merta langsung melarang. Kita biarkan, tapi smartphone anak tetap di bawah kendali orang tua," kata Ahmadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum