Bukti Komitmen Kami Bagi Negeri, Bibit.id Jadi Fintech Midis dengan Penjualan SR017 Tertinggi
Dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia segera meluncurkan Obligasi Negara Ritel seri ORI022, yang merupakan Obligasi Negara Ritel kedua yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini. Masa penawaran ORI022 akan dimulai pada tanggal 26 September 2022 dan berakhir pada 20 Oktober 2022.
ORI022 ditawarkan dengan imbal hasil (kupon) fixed rate atau tetap sebesar 5,95% per tahun dengan tenor tiga tahun serta dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. Angka ini masih cukup tinggi dibandingkan rata-rata bunga deposito bank BUMN serta suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini adalah 4,25%.
Di sisi lain, pajak yang dikenakan untuk imbal hasil ORI022 hanya 10%, lebih rendah dari pajak deposito yang sebesar 20%. Dengan pajak yang relatif lebih rendah serta tidak adanya risiko gagal bayar karena 100% dijamin oleh negara, para investor ritel dapat melirik ORI022 sebagai alternatif passive income yang stabil di tengah kondisi perekonomian yang fluktuatif.
Pembelian/pemesanan minimal untuk ORI022 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar. Pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada tanggal 15 Desember 2022, dan selanjutnya pembayaran kupon akan dilakukan setiap bulan setiap tanggal 15.
Untuk bisa berinvestasi SBN di Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit. Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.
Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.
“Melanjutkan apa yang telah kami lakukan, kami ingin membantu pemerintah meningkatkan partisipasi investor asal Indonesia dalam membangun negeri, meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik serta mengurangi ketergantungan pada investor asing,” tutup William.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: