Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesai! Polri Tegaskan PTDH Ferdy Sambo adalah Bentuk Langkah Tegas

Selesai! Polri Tegaskan PTDH Ferdy Sambo adalah Bentuk Langkah Tegas Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otak pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Polri mengatakan keputusan ini merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal.

Kabarnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo telah diserahkan pada hari Jumat, (23/09/22) lalu.

“Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 23 September 2022, dikutip dari Antara.

Baca Juga: 3 Kapolda Aman, Polri Klaim Tak Ada Hubungan dengan Kasus Ferdy Sambo: Jangan Dikait-kaitkan!

Dalam hal ini Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa penyerahan surat keputusan PTDH tersebut adalah sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: