Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesai! Polri Tegaskan PTDH Ferdy Sambo adalah Bentuk Langkah Tegas

Selesai! Polri Tegaskan PTDH Ferdy Sambo adalah Bentuk Langkah Tegas Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo menurut Irjen Pol. Dedi Prasetyo, cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri yang nantinya akan diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden.

Namun, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan jika Skep PTDH Ferdy Sambo perlu diserahkan ke Asisten SDM, kemudian dari Asisten SDM barulah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: 3 Kapolda yang Terendus Sokong Skenario Ferdy Sambo bakal Gak akan Diselidiki Polri karena...

Lanjut Dedi, Surat Keputusan PTDH tersebut sudah menjadi bukti bahwa Ferdy Sambo sudah dinyatakan diberhentikan sebagai anggota Polri tanpa perlu upacara pencopotan pangkat dan atribut lainnya.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa proses administrasi terbitnya Surat Keputusan PTDH itu tidak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang sudah menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat, Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan

Dikatakan juga bahwa petikan Skep PTDH diberikan langsung kepada Ferdy Sambo tidak melalui pengacaranya, yang nantinya akan dibuktikan dengan tanda terima setelah surat tersebut diserahkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: