Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kampung Kumuh Masih Merajalela di Jakarta, Kenneth PDIP Soroti Aturan Anies: Semoga Pj Gubernur Bisa Merevisi

Kampung Kumuh Masih Merajalela di Jakarta, Kenneth PDIP Soroti Aturan Anies: Semoga Pj Gubernur Bisa Merevisi Kredit Foto: Instagram/Hardiyanto Kenneth

Diketahui, CAP adalah sebagai kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.

"Saat ini masih ada sejumlah RW kumuh yang tidak masuk dalam program CAP/CIP, sebagai salah satu contoh, saya mengambil dari Wilayah Jakarta Barat yaitu Kelurahan Kapuk di RW.02, 05, 013; dan Kelurahan Rawa Buaya di RW.01, 03; dan Kelurahan Kedaung Kali Angke di RW.04, 05," jelasnya.

Baca Juga: Diocehin Gegara Dukung Anies Baswedan Terus, Rocky Gerung Siap Promosikan Ganjar Pranowo: Tergantung, Apakah Tim Ganjar…

Karena itu, ia meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta mendatang harus melakukan evaluasi dan revisi terkait Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, karena banyak sekali RW kumuh yang belum terdata di Pergub tersebut.

"Harapan saya agar Pj Gubernur ke depan bisa merevisi Pergub ini dan bisa kembali menambah RW-RW kumuh yang belum terdata dalam Pergub No 90 tahun 2018 ini dan agar semua RW yang tergolong kumuh di Jakarta ini bisa mendapatkan hak yang sama dalam hal penataan kampungnya," jelasnya.

Baca Juga: Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial

Selain itu, Kenneth juga mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan kegiatan penataan RW kumuh harus tetap mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan malah menjadikan permukiman kumuh itu 'sasaran empuk' untuk melakukan penertiban dengan cara tidak manusiawi.

"Pemprov harus lebih terbuka dalam melakukan dialog dengan warga tentang konsep hingga anggaran dalam melakukan penataan, jangan malah menggunakan dengan cara tindakan kekerasan dan main bongkar saja," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: