Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Said menjelaskan, Jokowi tidak perlu menanggapi setiap isu yang beredar. Apalagi, kata dia, terhadap hal yang mustahil seperti wacana duet Prabowo-Jokowi.
Baca Juga: AHY Sindir Presiden Jokowi Jelang Pilpres 2024, Pengamat: Salah Strategi Itu!
“Ngapain Presiden capek-capek menanggapi hal seperti itu?" tegasnya.
"Masa beliau sudah sedemikian rupa, beliau ditarik-tarik untuk jadi wakil, ya tidak mungkin, tidak masuk akal,” herannya.
Seperti diketahui, wacana Jokowi maju sebagai cawapres terus dihembuskan. Meskipun sudah berkali-kali dibantah Jokowi, tetapi saja itu muncul lagi-muncul bahkan di akar rumput, muncul kelompok relawan yang menamakan diri sebagai Seknas Prabowo-Jokowi.
Baca Juga: AHY Sindir Presiden Jokowi Jelang Pilpres 2024, Pengamat: Salah Strategi Itu!
Tak cuma mengkampanyekan duet Prabowo-Jokowi, relawan ini juga mengajukan gugatan judicial review atas Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasal itu mengatur soal persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Gugatan ini sudah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 92/PUU/PAN.MK/AP3/09/2022. Berkas gugatan diteken langsung oleh Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi 2024-2029 Ghea Giasty Italiane. Berkas mereka diterima MK pada Senin (19/9) pekan lalu.
Tak hanya relawan, Prabowo juga sudah menanggapi isu yang sedang hot itu. Prabowo yang saat ini memang lagi dekat-dekatnya dengan Jokowi dan kerap dipasang-pasangkan, tak menghalangi bila bosnya di kabinet itu berniat akan maju sebagai cawapres.
"Mungkin saja", kata Prabowo.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty