Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lukas Enembe Tersandung Masalah Korupsi, AHY Beber Pernah Ada Intervensi Elemen Negara Soal Posisi Wakil Gubernur Papua

Lukas Enembe Tersandung Masalah Korupsi, AHY Beber Pernah Ada Intervensi Elemen Negara Soal Posisi Wakil Gubernur Papua Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Drama penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorortan publik.

Sorotan publik makin menjadi-jadi saat Lukas Enembe mangkir dari panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit. Bersamaan dengan itu, beredar foto dan video yang menunjukkan bagaimana Lukas Enembe sibuk bermain kasino di luar negeri. Hal tersebut pun dikomentari oleh Ade Armando.

Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Lukas Enembe juga menjadi sorotan. Mengenai hal ini Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mulai angkat suara. AHY menegaskan sudah melakukan upaya komunikasi dengan Lukas Enembe.

“Sejak KPK menetapkan status tersangka kepada Pak Lukas, kami telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan beliau, guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, dan mencari solusi terbaik,” ujar AHY sebagaimana dalam keterangan Pers resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, dikutip Kamis (29/9/22).

Baca Juga: Dukung SBY 'Turun Gunung' Soal Tanda Kecurangan di 2024, Mardani PKS: Bagus Sekali!

AHY juga menjelaskan mengenai upaya mereka dalam meminta keterangan langsung dari Lukas Enembe adalah karena mereka sudah punya pengalaman mengenai Lukas Enembe sendiri.

Pengalaman tersebut adalah upaya intervensi elemen negara terkait posisi wakil enembe di Papua serta beberapa masalah hukum terkait dugaan korupsi.

“Pada tahun 2017, Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Pak Lukas, ketika ada intervensi dari elemen negara, untuk memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur, sebagai Wakil-nya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018. Soal penentuan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada Papua tentu sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat, apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya,” jelas AHY.

Menurut AHY, saat itu Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan secara hukum, apabila permintaan pihak elemen negara tersebut, tidak dipenuhi. Namun, atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi.

Kemudian upaya intervensi kembali Demokrat klaim saat tahun 2021, ketika Wakil Gubernur Papua, Bapak Klemen Tinal meninggal dunia.

“Upaya untuk memaksakan calon wakil gubernur yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang, hidup kembali. Saat itu pun, Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas. Kami berpandangan, intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” ungkapnya.

Karenanya AHY membeberkan sikap resmi Partai Demokrat sebagai berikut:

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: