Partai Demokrat Sebut Lukas Enembe Pernah Diancam oleh Elemen Negara 2 Kali, AHY Tegas: Jangan Ada Politisasi
Intervensi kedua terjadi pada 2021, ketika Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia. Tegasnya, Partai Demokrat tak terima dengan adanya intervensi tersebut.
"Upaya (intervensi) untuk memaksakan cawagub yang dikehendaki oleh pihak yang tidak berwenang hidup kembali. Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," ujar AHY.
"Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita," sambung putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan.
Partai Demokrat sendiri telah resmi mencopot Lukas dari kursi Ketua DPD Demokrat Papua. Keputusan tersebut menyusul ditetapkannya Lukas sebagai tersangka oleh KPK. Pencopotan Lukas sudah sesuai dengan Pasal 42 Ayat 5 AD/ART Partai Demokrat. AHY menegaskan, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: