Achmad Nur Hidayat Soroti Penanganan Pemerintah Terkait Tragedi Kanjuruhan Berdarah: Bernuansa Pencitraan!
“Daripada sekadar berkunjung sebaiknya para pejabat tersebut menyiapkan tenda darurat untuk penanganan korban secara terintegrasi dan komprehensif. Mereka dapat mendatangkan para tenaga medis terbaik dan para ahli otopsi terbaik dimana semua korban baik yang sudah meninggal maupun yang luka-luka di periksa secara seksama untuk diketahui penyebabnya,” jelas Achmad.
Lanjut Ahmad, Hasil otopsi tersebut akan berguna sebagai investigasi hukum pidana.
“Pidana yang mungkin dikenakan diantaranya yaitu pidana unsur kesengajaan dan atau kelalaian baik penyelenggara BRI Liga 1, organisasi pendukung klub bola, sistem penanganan keamanan, kealfaan infrastrukrur olahraga maupun tindak pelanggaran SOP pengamanan,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: