"Kami harapkan produksi 10 ton per hari dari 1000 hektar dapat diserap di dua kecamatan," kata Teten.
Terkait hal ini, lanjut Teten, pemerintah akan melakukan groundbreaking di pekan ketiga atau keempat Oktober 2022 dan launching produksi pada Januari 2023 untuk tiga wilayah piloting di Sumut.
Baca Juga: Walaupun DED Terlambat, Teten Masduki Yakin Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Akan Sesuai Target
"Daerah lainnya sudah ada yang minta seperti, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," ucap Teten.
Sementara itu, Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menyerahkan dokumen SNI No 9098:2022 kepada Kemenkop-UKM. Kepala BSN, Kukuh S Achmad, mengatakan SNI ini akan menjadi acuan bagi para pelaku usaha sebagai program prioritas M3 yang tergabung dalam koperasi petani sawit untuk memproduksi M3 sebagia standar yang di tetapkan.
Baca Juga: Ke Depan, 12 Pabrik Mandiri Koperasi Petani Sawit Dukung Minyak Makan Merah
Menurutnya, ke depan tidak cukup hanya SNI saja, tetap harus ada pembinaan oleh pemerintah sesuai standar dan sertifikasi, pengujian laboratorium. Dalam hal ini, BSN telah menyiapkan laboratorium yang kompeten untuk melakukan pengujian minyak makan merah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: