Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susah Sinyal Internet di Pelosok Kaltim, Gus Halim Beri Saran Manfaatkan Dana Desa

Susah Sinyal Internet di Pelosok Kaltim, Gus Halim Beri Saran Manfaatkan Dana Desa Kredit Foto: Kemendes PDTT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menerima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang kerja kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang ada di Kalimantan Timur, di antaranya mengenai masalah sinyal internet yang susah diakses masyarakat desa hingga kendala pasokan listrik yang terbatas.

Baca Juga: Belasungkawa Insiden Kanjuruhan Malang, Gus Halim Ajak Jajaran KemenDesPDTT Salat Gaib

Menjawab persoalan tersebut, Menteri yang akrab di sapa Gus Halim ini menyarankan untuk memanfaatkan Dana Desa guna mengatasi susahnya sinyal internet.

DPRD Kalimantan Timur, menurutnya, bisa membuat kebijakan dengan cara urunan setiap desa dengan dana desanya untuk kemudian disinkronkan dengan program Provinsi.

Sementara perihal listrik, Gus Halim menyatakan masih dalam pembahasan dengan PLN untuk menemukan konsep yang efektif. Pasalnya, program yang sudah berjalan selama ini masih terdapat banyak kendala.

Baca Juga: Task Force Energy, Sustainability, & Climate B20 Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Ia mencontohkan persoalan listrik di Papua yang menggunakan tenaga surya masih belum efektif.

"Lalu ada solusi lagi dari PLN yakni menggunakan genset. Nah permasalahan genset sekarang ada di BBM, bukan hanya persoalan harga tapi pembelian. Beli solar pakai jeriken kan tidak boleh, lalu gunanya apa ada genset," jelas Gus Halim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: