Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Pengacaranya Bahkan Sebut Tak Tahu Ada Barang Itu

Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo, Pengacaranya Bahkan Sebut Tak Tahu Ada Barang Itu Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Sementara satu tersangka, yakni Bharada E, akan disidang secara terpisah dari empat tersangka lainnya.

Dalam siding nanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Tak Kunjung di Sidang, PN Jaksel Bocorkan Jadwal Sebenarnya

Wahyu Iman akan menjadi hakim ketua untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022).

 Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku!

Sementara tersangka Bharada E, lanjut Djuyamto akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022). "Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: