Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seskemenkop-UKM: Optimistis Program Prioritas Terakselerasi dan Tuntas Hingga Tutup Tahun

Seskemenkop-UKM: Optimistis Program Prioritas Terakselerasi dan Tuntas Hingga Tutup Tahun Kredit Foto: Kemenkop-UKM

Arif menambahkan, program Rumah Produksi Bersama saat ini masih terhambat pembangunannya. Untuk memitigasi keterlambatan terdapat upaya penyesuaian addendum dan permohonan justifikasi dari BMKG untuk meminta perpanjangan waktu pembangunan.

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem juga telah menjadi perhatian pemerintah untuk dapat diturunkan tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,04 persen pada tahun 2022 menjadi 0% pada tahun 2024. Kementerian Koperasi dan UKM ditugaskan untuk memberikan fasilitasi akses pasar serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro yang masuk kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: KemenKopUKM Dukung Polri Ungkap Dugaan Kejahatan pada Sejumlah Koperasi Bermasalah

"Fokusnya adalah kepada usaha mikro atau ultra mikro yang pendapatan di bawah Rp2,2 juta perbulan," kata Arif. Untuk itu, perlu ada urun rembuk antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendapatkan strategi terbaik guna menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.

Begitu juga dengan program Penumbuhan Wirausaha Produktif. Target penciptaan wirausaha produktif hingga tahun 2024 sebanyak satu juta wirausaha yang terdiri dari sebanyak 400 ribu untuk pusat dan 600 ribu untuk daerah.

Deputi kewirausahaan telah membagi target kewirausahaan per provinsi dengan mempertimbangkan indeks inovasi, rasio kewirausahaan, dan jumlah penduduk usia produktif. "Untuk itu, mohon dukungan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya kepada kegiatan yang mendukung program ini," ucap Seskemenkop-UKM.

Berikutnya, Redesign PLUT-KUMKM perlu ditindaklanjuti dengan memodifikasi PLUT dan mendorong PLUT untuk menjadi rumah UMKM. Perlu perhatian dari Pemerintah Daerah agar PLUT mendapatkan anggaran memadai, serta perlunya peningkatan kapasitas SDM pengelola dan penyesuaian rekrutmen SDM tahun 2023 agar tenaga konsultan sesuai dengan kebutuhan UMKM di masing-masing daerah.

Kemudian, program Koperasi Modern. Untuk memperkuat kelembagaan koperasi dan menghindarkan koperasi dari berbagai masalah yang sedang marak terjadi, Kementerian Koperasi dan UKM menawarkan solusi berupa revisi Undang-Undang Perkoperasian. Perancangan RUU akan memperhatikan pengembangan koperasi yang sudah berhasil untuk dijadikan contoh dan dasar pembuatan aturan.

Akan diatur pula terkait pengawasan simpan pinjam koperasi, di antaranya lembaga yang menjamin simpanan di koperasi dan memiliki otoritas terhadap koperasi simpan pinjam. "Selain itu, koperasi akan menjadi garda terdepan masyarakat dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi global dengan program pengembangan minyak makan merah dan pertashop bagi nelayan," papar Arif.

Arif menyebutkan, dukungan stakeholders dalam pengembangan koperasi dan UMKM sudah cukup banyak tersedia. Kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi dengan skema sertifikasi berbasis risiko yang dilakukan BPOM memungkinkan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi dalam waktu cepat. Terdapat 327 ribu alokasi sertifikasi halal khusus bagi UMKM sudah dapat dimanfaatkan.

Berbagai kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar juga sangat mungkin untuk dilakukan seperti yang telah dicontohkan PT Bintang Toedjoe dan PT Kimia Farma. "Harapannya, Pemerintah Daerah dapat secara proaktif mencari potensi kemitraan serupa sesuai dengan keunggulan daerah masing-masing," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: