Setiap individu harus menghargai privasi orang lain ketika berselancar di dunia maya. Netizen perlu menjaga kata-kata dalam berkomentar agar tidak menyakiti perasaan.
Ketua Relawan TIK Surabaya, Muhajir Sulthonul Aziz, S.Kom, M.I.Kom mengatakan, di media sosial atau dunia maya rawan terjadi miskomunikasi. Sebab, setiap individu berinteraksi tanpa mengetahui ekspresi atau mimik lawan bicara sehingga pemilihan kata-kata menjadi kunci utama ketika berkomentar.
Baca Juga: Fitur-Fitur Media Sosial Mudahkan Saran Promosi Bisnis
"Gunakan bahasa yang santun. Bahasa atau kata-kata santun kita narasikan dalam bentuk tulisan. Kemudian, jangan sampai menyinggung dengan memasukkan kata-kata ambigu. Takutnya kadang perbedaan akademik, literasi, emosi itu bisa menyebabkan miskomunikasi," kata Muhajir saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (12/10/2022).
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Baca Juga: Media Sosial Itu Kejam, Content Creator Harus Saling Mengingatkan!
Ujaran kebencian (hate speech) merupakan salah satu bentuk komentar negatif di media sosial. Tindakan komunikasi ini bisa dilakukan individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan. Beberapa aspek yang kerap digunakan adalah ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain sebagainya.
"Kita tidak boleh melakukan penghinaan atau provokasi, karena itu semua sudah diatur undang-undang, bahwasana kita bangsa Indonesia itu sudah diatur untuk kebebasan berpendapat. Maka kita wajib menghargai pendapat orang lain," kata Muhajir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas