Individu harus menjaga etika ketika berada di ruang digital. Selalu berpikir dua kali ketika ingin menulis, menyampaikan, dan membagikan sesuatu sehingga setiap posting-an tidak menjadi pembicaran orang lain.
Sekarang ini seakan tidak ada rahasia di ruang digital. Setiap orang bebas mengekspresikan sesuatu. Minimnya pemahaman etika bermedia digital menyebabkan apa yang diutarakan justru menyakitkan orang lain. Misal pada forum diskusi platform pencarian kerja, beberapa diskusi membahas hal-hal buruk di suatu perusahaan. Pembahasan ini menunjukkan kurangnya etika, meski di sisi lain memberi informasi para pencari kerja.
Baca Juga: Identitas Digital Meminimalisasi Risiko Kejahatan Siber dan Dukung Inklusivitas
"Bagi pencari kerja maupun HR (Human Resource) harus menjaga etika. Kedua belah pihak harus benar-benar hati-hati. Karena begitu ruang digital terbuka, sudah tidak ada rahasia," kata Anggota Mafindo, Dosen Praktisi, dan HR Professional, Rovien Aryunia, S.Pd., M.PPO., M.M saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Menurut Rovien, para pencaari kerja membahas hal buruk perusahaan karena merasa kecewa gagal masuk atau mendapat perlakukan tidak tepat dari HR. Karena itu, pencari kerja diharapkan memaklumi padatnya proses perekrutan. Sebaliknya, para HR harus menjaga tata cara dan mekanisme penyampaian informasi kepada kandidat yang diterima ataupun gagal melangkah ke tahap selanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum