Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan IHT sebagai Sektor Strategis Penopang Ekonomi Nasional, Wajib Berdaulat

Kebijakan IHT sebagai Sektor Strategis Penopang Ekonomi Nasional, Wajib Berdaulat Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin

"Kebijakan yang diatur dalam PP 109/2012 sudah cukup baik, komprehensif, dan meletakkan berbagai kepentingan mulai dari ekonomi, kesehatan, penyerapan tenaga kerja pada titik yang optimal," ujar Edy Sutopo.

Jika aturan diperketat hingga pada tingkat pelarangan, lanjut Edy, industri hasil tembakau akan kolaps. Alih-alih berhenti merokok, masyarakat justru akan beralih ke produk tembakau ilegal. Oleh karenanya, Edy mendorong peningkatan pengawasan dibanding revisi regulasi yang sudah ada.

Baca Juga: Pengusaha Berharap Agar Pemerintah Pertimbangkan Rancana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

"Kalau kebijakan rokok ini diperketat, industri rokok dapat mati. Apakah perokok akan berhenti merokok? Tentu tidak. Dampak negatif akan kita terima, sedangkan dampak positifnya kita tidak akan mendapatkan," papar Edy.

Edy juga menilai industri hasil tembakau banyak mendapatkan tekanan dari lembaga asing termasuk soal dorongan revisi PP 109/2012. Seharusnya, menurut Edy, pemerintah percaya diri akan keberadaan IHT nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik Terus, Petani Tembakau Tidak Sejahtera

"Kita memiliki ekosistem IHT yang sudah terbentuk sejak lama sehingga perlu dipertahankan dan tidak boleh begitu saja mengalah dari tekanan pihak luar (asing) yang dapat melemahkan perekonomian nasional," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: