Klaim Demi Kepentingan Bangsa, Kuasa Hukum Bambang Tri Beber Alasannya Terima Kasus 'Ijazah Palsu' Jokowi: Kalau Kepala Desa Nggak Masalah!
“Kalau ini ijazah kepala desa yang seperti viral nggak ada masalah, paling kita kehilangan kepala desa aja. Tapi kalau ini isunya presiden tentu kita nggak ridho memiliki presiden yang ‘ilegal dan inkonstitusional’ karena tidak memenuhi syarat,” jelas Khozinudin.
Khozinudin juga mengklaim gugatan yang dia lkukan terhadap Jokowi terkait ijazah palsu pada dasarnya adalah upaya dirinya melindungi dan membela wibawa seorang Jokowi.
Hal ini karena yang terjadi di masyarakat hanyalah saling klaim antar kubu belaka.
“Saya ingin menyelamatkan wibawa Presiden juga, kalau ini liar kemudian jadi bahan sosmed tapi tidak ada kejelasan kan kasihan presiden, maka perlu juga kita siapkan satu forum agar presiden mengklarifikasi dan selesai tuntas,” jelas Khozinudin.
Selanjutnya, Khozinuddin merasa apa yang Bambang Tri permasalahkan perlu segera diselesaikan agar isu liar makin tak terkendali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: