Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beban Cukai Tinggi, Laba Perusahaan Rokok Besar Tergerus Tiap Tahun

Beban Cukai Tinggi, Laba Perusahaan Rokok Besar Tergerus Tiap Tahun Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beban cukai yang bertambah tiap tahun memicu merosotnya kinerja keuangan perusahaan rokok besar, yang ditandai dengan penurunan laba bersih dari tahun ke tahun.

Seperti diketahui, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selalu jauh di atas angka inflasi sehingga memengaruhi secara signifikan kinerja keuangan perseroan di industri yang padat karya ini. Hal ini terlihat pada anjloknya profitabilitas setidaknya dua emiten rokok, GGRM dan HMSP.

Baca Juga: Khawatir Resesi, Petani Tembakau Minta Cukai Jangan Naik

Penurunan laba terjadi pada emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) misalnya. Perseroan mengalami penyusutan laba hingga 63,92% secara tahunan menjadi Rp1,49 triliun per September 2022. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, GGRM berhasil meraup Rp4,13 triliun. Penyebab penurunan laba GGRM utamanya adalah kenaikan biaya pokok penjualan, di mana cukai dan pajak termasuk beban terbesar di dalamnya, sebesar 5,58%.

Direktur Gudang Garam Heru Budiman belum lama ini mengungkap bahwa kenaikan cukai tidak diikuti dengan kenaikan harga rokok. Imbas kenaikan cukai rokok justru berpengaruh pada daya beli masyarakat.

"Profit tidak akan turun jika cukai langsung diteruskan ke konsumen, tetapi di sisi konsumen menyebabkan downtrading di mana perokok mencari rokok yang harganya lebih murah," ujarnya.

Sementara itu, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat penurunan laba bersih sebesar 11,7% di menjadi Rp4,9 triliun per September 2022. Angka ini jauh dari profitabilitas pada periode sama pada 2019 sebelum pandemi Covid-19, yakni Rp10,20 triliun.

Senada dengan GGRM, beban cukai yang makin tinggi di tengah melemahnya daya beli menjadi penyebab utama penurunan kinerja HMSP. Presiden Direktur HMSP Vassilis Gkatzelis mengatakan pihaknya tidak dapat meneruskan sepenuhnya beban cukai yang meningkat kepada konsumen, apalagi di saat terjadi pelemahan daya beli perokok dewasa yang ditandai dengan downtrading.

Menurutnya, kebijakan fiskal merupakan salah satu kunci untuk memastikan keberlanjutan usaha dan investasi pelaku industri rokok golongan I.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: