Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Habib Rizieq Shihab, Refly Harun Sebut Penyelidikan Kasus KM 50 Banyak Kejanggalan

Dukung Habib Rizieq Shihab, Refly Harun Sebut Penyelidikan Kasus KM 50 Banyak Kejanggalan Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

“Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara.  Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.

Baca Juga: MA Tolak Banding Kasasi KM 50, Pengamat Sebut Masih Ada Kesempatan Jika Penuhi Syarat Ini

Kedua, menurutnya penyidik pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan. 

Seperti diketahui, baru-baru ini Habib Rizieq Shihab atau HRS membuka kembali kejanggalan kasus KM 50 atau yang disebut polisi Unlawful Killing 6 laskar FPI. 

Imam besar FPI itu merinci kejadian pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta Cikampek arah Karawang.

HRS mengatakan, 6 laskar FPI diikuti, ditembak dan ditangkap, laskar kata HRS tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi yang mengatakan ada perlawanan sehingga terjadi baku tembak.

Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!

“Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tanya Refly.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: