OJK Apresiasi Langkah Cepat IPB University Tangani Kasus Penipuan Berkedok Investasi
IPB University menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, (21/11). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah yang diambil pascaterjadinya kasus penipuan berkedok investasi yang menimpa sejumlah mahasiswa IPB University belakangan.
Prof Agus Purwito, Wakil Rektor IPB University bidang Sumberdaya, Perencanaan dan Keuangan mengatakan, mahasiswa perlu mendapatkan sosialisasi terkait waspada investasi dan pinjol ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mencari solusi bersama agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Baca Juga: Gak Berperasaan, Tersangka Pakai Penipuan Uang Investasi Mahasiswa IPB buat Beli Mobil Baru
Sementara, Prof Drajat Martianto, Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan mengungkap, sebanyak 116 mahasiswa IPB University yang terlibat dalam kasus tersebut, perlu menjadi perhatian bersama.
"Apakah ini karena ketidaktahuan dan kurangnya pengetahuan tentang literasi tentang keuangan atau ada hal-hal yang lain. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting untuk membedah semua dan menjadikan peristiwa ini sebagai yang pertama dan terakhir bagi kita," ujarnya saat menjadi moderator acara yang berlangsung di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University ini, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Karena itu, ia kemudian menegaskan jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Untuk itu, kata Prof Drajat, dibutuhkan tips dan kiat-kiat untuk bisa mencegah terjadinya hal yang tidak inginkan di kemudian hari.
Pada kesempatan sama, Tongam L Tobing, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Ketua Satgas Waspada Investasi memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan IPB University. Ia mengapresiasi profesionalisme IPB University dalam penanganan masalah mahasiswa dengan tepat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum