Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Ancaman Resesi dan Serangan Siber, Bagaimana Nasib Industri Keuangan?

Ada Ancaman Resesi dan Serangan Siber, Bagaimana Nasib Industri Keuangan? Kredit Foto: Istimewa

Selain kondisi geopolitik, ancaman lain yang juga mesti diantisipasi dengan baik oleh industri keuangan adalah serangan siber (cyber crime). Persoalan yang kembali muncul belakangan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan cermat oleh para pelaku usaha di sektor keuangan, seiring pengembangan digital di sektor keuangan.

Merujuk data International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber berjumlah US$100 miliar atau lebih dari Rp1.433 triliun.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun mencatat, ancaman dan serangan siber di sektor keuangan hingga September 2022 telah mencapai 1,1 juta serangan siber, sehingga per harinya menerima serangan mencapai 124 ribu anomali. Meski begitu menurut BSSN, bahwa hasil verifikasi penilaian kematangan keamanan siber yang dilakukan kepada 22 institusi perbankan sebanyak 86% telah masuk ke level 4 atau sudah memasuki tahap implementasi terkelola.

“Sebanyak 86% perbankan itu pada level 4, itu yang artinya implementasi keamanan siber telah dilakukan secara terkelola. Jadi kami nanti tinggal memberikan rekomendasi dari hasil verifikasi tersebut untuk peningkatan di masa-masa selanjutnya,” tambah Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Edit Prima.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada para sektor keuangan juga di perbankan untuk dapat menerapkan keamanan siber secara baik sesuai dengan best practice yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BSSN sejak tahun 2016 melalui forum negara G7. Baca Juga: Aset Industri Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp2.050 Triliun

Industri jasa keuangan yang mampu bertahan di tengah ketidakpastian global dan juga mampu mengantisipasi serangan siber, patut diapresiasi karena telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, The Finance memberikan penghargaan kepada 63 lembaga keuangan (financial institution) berkinerja terbaik tahun 2022, pada ajang “Top 20 Financial Institution Awards 2022” pada hari yang sama.

Lembaga keuangan yang mendapat penghargaan tersebut terdiri dari bank, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi umum, dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Penghargaan diberikan berdasarkan hasil rating bertajuk “Top 20 Lembaga Keuangan 2022” yang dilakukan The Finance terhadap laporan kinerja keuangan empat lembaga keuangan dalam tiga tahun terakhir, yakni dari tahun 2020 hingga pertengahan 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: