Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Perekonomian Melambat, Neraca Perdagangan Besi dan Baja Nasional Kian Moncer

Meski Perekonomian Melambat, Neraca Perdagangan Besi dan Baja Nasional Kian Moncer Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Walaupun ekonomi global diproyeksikan melambat di tahun 2022 dan 2023 nanti, pada Triwulan III 2022, ekonomi nasional mampu tumbuh impresif 5,72 persen (yoy). Hal ini disebabkan neraca perdagangan meneruskan kinerja positif selama 30 bulan berturut-turut yang turut mendorong tren penguatan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara virtual mewakili Presiden Joko Widodo dalam acara The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Business Forum 2022, di Surabaya, Kamis (1/12/2022), mengatakan, di tengah peningkatan downside risk perekonomian global, perbaikan kondisi ekonomi nasional masih terus berlanjut dengan didorong salah satunya dari kinerja industri baja dan besi.

Baca Juga: Pelaku UMKM Ciptakan Talang Air Berbahan Baja Ringan

Tercatat, kata Airlangga, sektor mother of industries ini di periode Januari hingga Oktober 2022 mampu meningkatkan ekspor hingga 39,55 persen (yoy). Hingga Triwulan III 2022, neraca perdagangan besi dan baja juga mengalami surplus senilai US$10.61 milar.

"Guna menjaga keberlangsungan industri besi dan baja nasional serta untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing, berbagai kebijakan dan strategi terus diupayakan pemerintah, antara lain melalui pemberian insentif seperti tax holiday, tax allowance, juga pengurangan harga gas bumi," terang Airlangga.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pemberlakuan SNI Wajib produk logam dilakukan untuk melindungi industri besi dan baja nasional dari kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak sehat. Sementara itu, disampaikan pula upaya pemerintah dalam mendorong pengoptimalan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penetapan slag baja sebagai limbah non-B3, dan penerapan neraca komoditas.

"Dengan industri 4.0 kita berharap produktivitas sektor baja meningkat dan khusus untuk baja diharapkan bisa meningkatkan produksi menjadi 17 juta ton pada tahun 2020-2024, dan tentu pencapaian 25 juta ton di tahun 2025-2035. Roadmap ini menjadi penting dalam Pengembangan Industri Nasional 2015-2035," ujar Airlangga.

Sementara itu, Chairman IISIA, Silmy Karim mengatakan, secara umum produk baja yang dihasilkan produsen Indonesia sudah diekspor ke negara yang boleh dibilang standarnya sangat tinggi seperti Amerika dan Eropa.

"Yang menjadi masalah adalah adanya perilaku curang yang dilakukan oleh importir, misalnya tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketebalan bajanya sangat tipis, tetapi cap SNI-nya benar. Itu kan perilaku tidak betul," ungkapnya.

Baca Juga: Pembangunan IKN Nusantara Butuh 9,2 Juta Ton Baja, GRP Nyatakan Siap Berkontribusi

Silmy juga menyebutkan, kewajiban SNI itu berlaku dua sisi, yaitu yang pertama adalah dari sisi produsen yang berkewajiban memproduksi baja sesuai standar dan kedua dari sisi konsumen adalah hak untuk mendapat produk baja yang sesuai dengan standar.

Silmy yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Kratatau Steel ini mempertanyakan bagaimana dengan produk impor, siapa yang mengawasi mereka? Siapa yang memberikan sertifikasi?

"Standar negara lain itu sangat susah untuk mendapatkannya, Indonesia juga punya standar sendiri, tetapi itu bukan berarti beda namum harus patuh dengan apa yang ada di Indonesia. Itu yang saya sayangkan," ucapnya.

Silmy menegaskan, pihaknya mengapresiasi Menteri Perdagangan melakukan penindakan, peninjauan, sidak, dan berharap terus dilanjutkan. "Kalau di Kementerian Perdagangan dalam konteks barang beredar, sedangkan di Kementerian Perindustrian dalam konteks barang diproduksi. Jadi ada dua sisi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: