Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ulah Kim Jong Un Berbuah Pahit, Amerika dan Sekutunya Hukum Orang-orang di Korea Utara

Ulah Kim Jong Un Berbuah Pahit, Amerika dan Sekutunya Hukum Orang-orang di Korea Utara Kredit Foto: Reuters/KCNA
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap pejabat Korea Utara yang terkait dengan program senjata negara tersebut setelah uji coba rudal balistik antarbenua terbaru dan terbesar bulan lalu.

Seperti dilansir Reuters, Departemen Keuangan AS pada Kamis (1/12/2022) menyebut individu-individu tersebut sebagai Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil, yang semuanya ditunjuk oleh Uni Eropa untuk sanksi pada bulan April.

Baca Juga: Bukan Korea Utara! Korea Selatan Sukses Dibuat Panik Jet Tempur China dan Rusia Gara-gara...

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan sanksi terhadap tujuh orang lainnya, termasuk seorang warga Singapura dan Taiwan, serta delapan entitas. Semuanya sudah dikenai sanksi oleh AS yang diberlakukan antara Januari 2018 dan Oktober 2022.

Jepang juga menunjuk tiga entitas dan satu individu untuk sanksi baru, kata kementerian luar negeri Jepang, termasuk Grup Lazarus yang diduga melakukan serangan siber.

China dan Rusia telah memblokir upaya baru-baru ini untuk memberlakukan lebih banyak sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan mengatakan bahwa mereka seharusnya dilonggarkan untuk memulai pembicaraan dan menghindari bahaya kemanusiaan. Itu membuat Washington fokus pada upaya trilateral dengan Korea Selatan dan Jepang, serta mitra Eropa.

Sanksi terbaru menyusul uji ICBM 18 November oleh Korea Utara, bagian dari serentetan pemecahan rekor lebih dari 60 peluncuran rudal tahun ini, dan di tengah kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin akan melanjutkan uji coba senjata nuklir, yang telah ditangguhkan sejak 2017. .

Sebuah pernyataan Departemen Keuangan mengatakan Jon Il Ho dan Yu Jin memainkan peran utama dalam pengembangan senjata pemusnah massal sambil masing-masing menjabat sebagai wakil direktur dan direktur, Departemen Industri Munisi Korea Utara.

Dikatakan Kim Su Gil menjabat sebagai direktur Biro Politik Umum Tentara Rakyat Korea dari 2018 hingga 2021 dan mengawasi implementasi keputusan terkait program WMD.

"Perbendaharaan mengambil tindakan dalam koordinasi trilateral yang erat dengan Republik Korea dan Jepang terhadap pejabat yang memiliki peran utama dalam WMD yang melanggar hukum dan program rudal balistik," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam pernyataan itu, menggunakan inisial nama resmi Korea Utara.

“Peluncuran baru-baru ini menunjukkan perlunya semua negara untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB, yang dimaksudkan untuk mencegah DPRK memperoleh teknologi, bahan, dan pendapatan yang dibutuhkan Pyongyang untuk mengembangkan WMD dan kemampuan rudal balistiknya yang dilarang.”

Sanksi membekukan aset individu yang berbasis di AS dan melarang berurusan dengan mereka, tetapi sebagian besar tampak simbolis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: