Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

20 Perusahaan Raih Penghargaan Inisiatif Hijau

20 Perusahaan Raih Penghargaan Inisiatif Hijau Kredit Foto: Katadata
Warta Ekonomi, Jakarta -

Katadata memberikan apresiasi melalui “Katadata Green Initiative Awards” kepada empat sektor bisnis yang menerapkan berbagai inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan dampak positif terhadap lingkungan dan menciptakan sistem yang berkelanjutan.

Apresiasi ini menyoroti perusahaan-perusahaan yang menjalankan praktik bisnis berkelanjutan, berfokus pada komitmen rendah emisi, transisi energi bersih, penggunaan teknologi dan material ramah lingkungan, serta membangun rantai nilai (value chain) yang berkelanjutan.

Pada tahun ini, penghargaan Katadata Green Initiative Awards diberikan kepada perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, energi/pertambangan, teknologi/transportasi dan industri barang konsumsi.

Sebanyak 20 perusahaan mendapatkan apresiasi yang diberikan dalam rangkaian acara Katadata Regional Summit 2022 pada (1/12) “Perusahaan-perusahaan tersebut telah menunjukkan leadership dan komitmen untuk bertanggung jawab meminimalisir kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam,” kata Direktur Katadata Insight Center, Adek Media Roza.

Adek menjelaskan, ada beberapa faktor penilaian yang mendasari Katadata memberi penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang mendukung aksi keberlanjutan terhadap lingkungan hidup. Disektor perbankan, faktor yang dinilai antara lain terobosan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan berkelanjutan dan mendorong nasabah untuk menjalankan usaha yang ramah lingkungan.

Sementara untuk sektor energi dan pertambangan, kata dia, faktor yang dinilai antara lain diversifikasi bisnis ke energi bersih, peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) dan dekarbonisasi.

Pada sektor teknologi dan transportasi, Katadata memberikan penghargaan kepada perseroan yang berinisiatif melakukan transisi penggunaan kendaraan rendah emisi, teknologi ramah lingkungan dan program penyeimbangan karbon (carbon offset) sebagai langkah pengurangan emisi karbon.

Terakhir, sektor industri barang konsumsi penilaian menyoroti komitmen perusahaan untuk menjalankan keseluruhan rantai bisnis secara berkelanjutan dan menerapkansistem ekonomi sirkular atau closed-loop system.

Sejumlah inovasi untuk mencapai zero-waste juga termasuk ke dalam aspek-aspek yang dinilai,” ujar Adek. Ia pun berharap melalui apresisasi ini dapat mendorong perusahaan untuk konsisten dan berkesinambungan melaksanakan praktik bisnis yang berkelanjutan bagi kelestarian lingkungan.

Adek mengatakan, selain 20 penerima penghargaan tersebut sebenarnya masih ada perusahaan lain yang juga telah menunjukkan komitmen untuk mengaplikasikan inisiatif hijau. Oleh sebab itu, pemberian apresiasi akan dilakukan setiap tahun.

Adapun, perusahaan-perusahaan yang meraih penghargaan Katadata Green Initiative Awards di sektor perbankan, yaitu PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Bank OCBC NISP Tbk.

Di sektor energi dan pertambangan yang mendapatkan apresiasi, yakni PT PLN (Persero), PT Barito Pacific Tbk, PT Adaro Energy Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT Shell Indonesia. Sementara perusahaan yang bergerak di sektor teknologi dan transportasi, yaitu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, PT Hyundai Motor Indonesia, PT Wuling Motors Indonesia, dan PT Solusi Transportasi Indonesia (GRAB).

Berikutnya lima perusahaan yang bergerak di sektor industri barang konsumsi, yaitu PT Ajinomoto Indonesia, PT Nestlé Indonesia, Gunung Sewu Group, PT Unilever Indonesia Tbk, dan Coca-Cola Europacific Partners Indonesia

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: