Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aplikasi JAKI Sabet Penghargaan Top Terpuji Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

Aplikasi JAKI Sabet Penghargaan Top Terpuji Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Kredit Foto: Diskominfotik DKI Jakarta

Lebih dari 800 ribu orang yang telah men-download JAKI pada 2022. Sedangkan jumlah yang mendaftar vaksinasi Covid-19 melalui JAKI mencapai 800 ribu lebih pendaftar. 

"Ini membuktikan JAKI mampu memberikan inovasi yang membantu masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Raih 4 Penghargaan dalam 2 Ajang Berbeda, Bukti Nyata Transformasi Holding BUMN Danareksa

Seperti diketahui, DKI Jakarta sabet penghargaan kedua dalam seminggu terakhir. Raihan JAKI kali ini merupakan penghargaan kedua yang diraih Pemprov DKI Jakarta dalam kategori transformasi digital pelayanan publik. 

Sebelumnya, pada 1 Desember 2022, Pemprov DKI Jakarta juga berhasil meraih Apresiasi Daya Saing Digital Indonesia kategori Best Practices East Venture-Digital Competitiveness Index (EV-DCI) dalam ajang Regional Summit 2022. 

"Kategori ini spesial, karena diberikan kepada wilayah yang secara konsisten selalu menjadi peringkat pertama pada EV-DCI," ungkapnya.

Dia menyebutkan ajang ini merupakan agenda tahunan Katadata Insight Center (KIC) East Ventures yang telah berjalan sejak 2020.

Lewat ajang Regional Summit, KIC dan East Ventures turut memberikan penghargaan terhadap 5 provinsi dan 21 kota kabupaten yang meraih pertumbuhan indeks tertinggi dalam EV-DCI 2022, yakni pemetaan daya saing digital daerah yang dibentuk dari 3 sub-indeks, 9 pilar, serta 50 indikator. 

Baca Juga: Ingat Arahan Jokowi, Menpan RB Tegaskan: ASN Jangan Hanya Kejar Tunjangan Kerja!

Provinsi dan kota tersebut berasal dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, serta Maluku-Papua.

 "Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengembangkan aplikasi JAKI, agar dapat menunjang kebutuhan masyarakat secara digital," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: