Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertanyakan Apa yang Dilanggar Anies Baswedan, NasDem Ingatkan Bawaslu: Harus Objektif!

Pertanyakan Apa yang Dilanggar Anies Baswedan, NasDem Ingatkan Bawaslu: Harus Objektif! Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra

Terpisah, anggota Bawaslu Puadi mengakui pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Cinta Demokrasi (APCD). Pelaporan itu diterima Bawaslu pada Rabu (7/12).

"Sudah kami terima (laporan) pada 7 Desember 2022 pukul 15.35 WIB di kantor Bawaslu RI, Jakarta," ucap Puadi.

Baca Juga: Disambut Meriah di Papua, Warganet Doakan Anies: 2024 ke Papua Lagi Dikawal Paspampres

Puadi mengatakan Bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan itu. Menurutnya, kajian itu untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil untuk diregistrasi ke pemeriksaan.

"Berdasarkan Pasal 15 Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, Bawaslu melakukan kajian awal paling lama 2 hari setelah laporan disampaikan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: