Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK: Pemulihan Aset Meningkat Capai 494,54%

KPK: Pemulihan Aset Meningkat Capai 494,54% Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim pemulihan aset (asset recovery) atas penerimaan Negara sepanjang Januari sampai November 2022 mencapai 494,54%.

"Data penindakan KPK Januari—November 2022 assest recovery 494,54 miliar. Ini jauh dari target KPK yaitu sebesar Rp348,98 miliar, apalagi pencapaian ini juga meningkat dibandingkan 2021 dengan capaian Rp416,94 miliar," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022, Jumat (9/12/2022), di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Korupsi adalah Pusat Berbagai Masalah

Menurutnya, dari data yang ada, penindakan KPK sepanjang Januari sampai November 2022 tercatat penyelidikan tersangka korupsi tercapai 112 dari 120 target. Kemudian, dari penyidikan berhasil terlaksana 116 dari 120 target.

Tidak hanya itu, untuk penuntutan dicapai 108 dari 120 target, inkracht tercapai 121 dari target 95, eksekusi mencapai 99 dari target 95, dan terkahir penunjukan tersangka sebanyak 115.

"Kami berharap kita semua tidak hanya menonton. Sesungguhnya dunia hancur bukan karena pelaku, tetapi karena mereka yang hanya menonton tanpa melakukan sesuatu," imbuhnya.

Firli juga menyampaikan statistik tindak pidana korupsi sejak 2004 sampai 2022 yang tercatat dari total tersangka yang ditangani KPK sebanyak 1.479 dapat dirinci bahwa swasta merupakan sektor paling koruptif dengan total 363 tindak pidana korupsi. Selain itu, jabatan anggota DPR dan DPRD yang mencapai 313 kasus.

Pelaku terkoruptif lainnya juga berasal dari eselon I, II, III, dan IV yang mencatatkan 304 kasus, kemudian Wali Kota/Bupati dan Wakil terkait sebanyak 163 kasus, serta 35 kasus dari kementerian dan kepala lembaga.

Baca Juga: Pastikan KPK Tak Targetkan Seseorang, Firli Bahuri: Penyelidikan Formula E Tetap Jalan

"Tentu kami memahami korupsi adalah musuh bersama dan musuh negara, tetapi kita memang harus bergerak bersama karena korupsi merupakan kejahatan yang juga merusak kehidupan Negara hingga global," ujarnya.

Untuk itu, KPK memiliki strategi yang akan dilakukan untuk menekan angka korupsi ke depannya, yaitu melalui edukasi publik, kemudian perbaikan sistem secara prefentif, pemberian efek jera, melakukan keterlibatan peran masyarakat, serta terakhir dengan melahirkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: