Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil, Kawal Implementasi UU TPKS

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil, Kawal Implementasi UU TPKS Kredit Foto: Istimewa

Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, Kombes Polisi Ciceu Cahyati Dwimeilawati mengungkapkan, sejak 7 bulan disahkan, implementasi UU TPKS masih memiliki kendala dan hambatan, terutama pada bagian sosialisasi. Pihaknya terus berbenah, terus melakukan sosialisasi internal untuk menanamkan pemahaman pada aparat penegak hukum agar punya perspektif keberpihakan dan pendampingan kepada korban, serta perspektif penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada korban kekerasan seksual.

Saat ini, jelasnya, dari 20.613 kasus di seluruh Indonesia, baru 72 kasus yang menerapkan UU TPKS. "Terkait peningkatan kemampuan, kami terus melakukan diklat kepada SDM Kepolisian agar dalam penanganan kasus TPKS personil kami lebih profesional. Penyidiknya khusus TPKS. Dari 3.204 personel unit PPA di seluruh Indonesia, sekitar 50% sudah mendapatkan pelatihan. Kami sudah melakukan supervisi di 18 Polda, terutama penanganan TPKS," ungkap Ciceu.

Baca Juga: Ditjen Hubdat Kemenhub Gelar Sosialisasi Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

Lanjut Ciceu, Polri, Kementerian PPA, masyarakat sipil, dan stakeholder terkait masih menggodok Strategi Nasional Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan. Pihaknya bersama Kementerian PPA dan Kejaksaan sedang menyusun pedoman implementasi UU TPKS. "Ini langkah-langkah yang sudah dilakukan Kepolisian. Kami tetap berupaya dari segi regulasi," pungkas Ciceu.

Sebelumnya, Acara bertema "Refleksi Akhir Tahun: Setelah UU TPKS, Lalu Apa?" menjadi bagian kampanye sosialisasi UU TPKS dan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam percepatan pembahasan dan pengesahan TPKS UU no. 12 tahun 2022. Selain peluncuran buku dan film, refleksi akhir tahun ini juga mengadakan diskusi panel yang dihadiri dr. Alegra Wolter, Dokter dan Aktivis Gender; Mutiara Ika Pratiwi, Ketua Perempuan Mahardhika; Sa'adah Nukha, Forum Pengada Layanan;  Maidina Rachmawati,  ICJR; Dr Khaerul Umam Noer, Ketua Gender Studies Forum; Alimah M.Ikom, Founder Perempuan Berkisah dan dimoderatori oleh Madewanti mewakili Yayasan Hivos.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: