Xi Jinping Serukan Kemerdekaan Palestina: Ikuti Batas 1967
Palestina melihat wilayah-wilayah itu sebagai bagian dari negaranya, dengan Yerusalem Timur sebagai jantung dan ibu kota utamanya.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di tanah itu ilegal.
Orang-orang Palestina menuduh Israel melancarkan kampanye agresif untuk "menyahudikan" kota bersejarah itu dengan menghilangkan identitas Arab dan Islamnya serta mengusir penduduk Palestina.
Hampir 500.000 pemukim ilegal Israel tinggal di lebih dari 130 permukiman yang tersebar di Tepi Barat yang diduduki bersama dengan hampir tiga juta warga Palestina yang tinggal di bawah pendudukan militer Israel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: