Ekonom Dorong Pemerintah Pusat Segera Respons dan Lakukan Perbaikan Terkait Keluhan Bupati Meranti: Keluhan Seperti Ini Wajar Terjadi!
Lanjut Didik, DPR bisa memanggil bupati tersebut, pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan presiden bisa mengambil tindakan atas dasar hukum yang berlaku.
“Saya setuju dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni apa yang disampaikan itu dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung dengan negara tetangga.Saya menganjurkan ketidaksetujuan DPR ini tidak hanya dalam kata-kata tertapi DPR berkuasa justru ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, Muhammad Adil di hadapan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengeluarkan uneg-unegnya tentang tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang ia anggap tak adil didapatkan oleh masyarakatnya.
"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 US$ dollar/barel," kata Adil dalam video yang tersebar.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," tambahnya.
“Apa perlu Meranti angkat senjata," tanya sebagaimana dalam video yang tersebar.
“Jika tidak bisa juga, kita ketemu di mahkamah. Izin pak, saya eneg menghadap bapak ini, saya lebih baik keluar," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto