Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat: Ada Racun yang Mematikan...

Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat: Ada Racun yang Mematikan... Kredit Foto: Ist

Denny meminta kepada Bawaslu untuk memeriksa permohonan tersebut dengan teliti, serta memberikan putusan yang adil-adilnya, dengan membatalkan Keputusan KPU 518 Tahun 2022 tersebut, sekaligus memerintahkan KPU RI untuk menyatakan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Langkah permohonan penyelesaian sengketa ini bagi pihak Partai Ummat bertujuan menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berada dalam koridor penegakkan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Denny menilai hanya dengan penegakan pemilu yang tanpa kecurangan itulah, maka pemilu akan menjadi solusi bagi banyak persoalan bangsa.

"Termasuk masih maraknya electoral corruption, korupsi kepemiluan, yang tentu saja akan menjadi racun mematikan bagi demokrasi di tanah air," tambahnya.

"Kami juga mencatat, bahwa independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 harus dijaga bersama-sama, agar tidak terjatuh menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk kekuatan ataupun kelompok politik tertentu saja.

"Menggagalkan atau meloloskan parpol politik peserta pemilu yang didasarkan pada kepentingan di luar pertimbangan aturan hukum, tentu sangat berbahaya dan semestinya harus kita hentikan dan pastikan tidak pernah terjadi lagi," jelasnya.

Ia menyatakan Partai Ummat menjadi martir dan pelopor perlawanan dan terus berjuang tanpa henti, agar pemilu di Indonesia jujur dan adil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: