Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi satu-satunya Partai yang Tak Lolos, Amien Rais Duga Karena Selalu Kritis ke Jokowi

Jadi satu-satunya Partai yang Tak Lolos, Amien Rais Duga Karena Selalu Kritis ke Jokowi Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos mengikuti Pemilu 2024. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU, dari sebilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) yang ditetapkan.

Dalam rapat pleno rekap hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022), Partai Ummat dinyatakan TMS secara nasional. Penyebabnya, partai besutan Amien Rais itu TMS di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan di 32 provinsi lainnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Secara lebih perinci, Partai Ummat TMS di NTT karena hanya berhasil MS di 12 kabupaten/kota. Padahal, partai minimal harus MS di 17 kabupaten/kota untuk bisa dinyatakan MS di provinsi tersebut. Adapun di Sulut, Partai Ummat hanya MS di satu kabupaten/kota. Padahal syarat minimalnya harus MS di 11 kabupaten/kota. Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amien Rais Kecewa Berat dengan Keputusan KPU

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Amien menyebut, KPU daerah di Sulut dan NTT telah mempersulit pihaknya selama proses verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 23 November 2022.

"KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," ujar Amien dalam konferensi pers secara daring, Rabu kemarin.

Ia menduga, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 merupakan imbas kekritisannya terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal tersebutlah yang membuat Partai Ummat menjadi satu-satunya pihak yang tak lolos verifikasi faktual.

"Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah di-single out, menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan. Partai Ummat tetap akan mengupayakan jalan-jalan yang masih bisa ditempuh, terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu," ujar Amien.

Demi melancarkan gugatan tersebut, Partai Ummat telah menggandeng Denny Indrayana sebagai ketua advokasi hukum pihaknya. Tegasnya, partainya tak akan putus asa dan memperjuangkan hak politiknya.

"Prinsip perjuangan kami adalah menyeru untuk kebaikan dan mencegah kemungkaran," tegas mantan ketua MPR itu.

"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha lebih keras lagi untuk memperoleh hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa," sambungnya menegaskan.

Partai Ummat, jelas Amien, akan terus menjadi pihak yang menyuarakan harapan rakyat. Bahkan, ia menyampaikan impiannya jika partai berlambang perisai bintang itu lolos ke parlemen.

"Impian kami dalam harapan kami itu kalau Partai Ummat bisa ikut kemudian dapatkan suara yang cukup signifikan, ada fraksi Partai Ummat yang kemudian bersama fraksi yang lain yang sadar kita sedang meluncur kepada jurang sosial, jurang penderitaan bagi kebanyakan bangsa," ujar Amien.

Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan KPU RI soal dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Pasalnya, dugaan kecurangan itu bisa mengganggu proses pemilu jika tak diklarifikasi. 

"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu malam. 

Doli mengatakan, Komisi II akan meminta penjelasan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada masa sidang berikutnya. Anggota DPR diketahui akan menjalani masa reses mulai besok, Jumat (16/12/2022), dan baru akan bersidang kembali pada Januari tahun depan. 

Menurutnya, publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Karena itu, agenda RDP Komisi II dan KPU bakal digelar secara terbuka dan disiarkan secara langsung. "Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU," ujar politisi Golkar itu. 

Tidak hanya tuduhan dari Partai Ummat, dugaan kecurangan verifikasi faktual pertama kali dilontarkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu. Prima menyebut KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua meski mereka memenuhi syarat. 

Beberapa hari jelang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, giliran koalisi organisasi sipil yang mengungkap dugaan kecurangan KPU. Koalisi sipil menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Baca Juga: Amien Rais Duga Partai Ummat Sengaja Dijegal, Helmi Feris: Dia Pejuang Sejati

Tindakan culas itu disebut terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan. 

Komisioner KPU RI Idham Holik merespons tudingan Partai Ummat bahwa lembaga yang ia pimpin memanipulasi data agar partai baru itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Idham menyebut tudingan itu merupakan logical fallacy atau kesesatan berpikir. 

"Retorika politik itu sering kali terjebak pada fallacy. Untuk bicara tentang pemilu adil atau tidak adil, kita (harus melihat) kembali sampai sejauh mana peraturan itu diterapkan," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (15/12/2022). 

Idham menjelaskan, UU Pemilu menyatakan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kepastian hukum. Dalam praktiknya, KPU memberikan kesempatan kepada semua partai politik untuk menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik di setiap tingkatan, mulai di KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. 

Nyatanya, kata dia, Partai Ummat tidak menyatakan keberatan atas hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota. Begitu pula hasil rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat provinsi.

"Keberatan baru disampaikan (Partai Ummat) di tingkat pusat. Sedangkan KPU RI posisinya hanya rekapitulator akhir," ujar Idham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: