Menteri Sosial Tri Rismaharini mengujungi salah satu lokasi pembuatan garam yang dikenal dengan Garam Kusamba. Kunjungannya tersebut merupakan rangkaian acara puncak Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional(HKSN) 2022 di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (20/12/2022).
Gurihnya Garam Kusamba yang diproduksi oleh Kelompok Petani Garam Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung terus dilestarikan oleh masyarakat dan telah mendapat dukungan dari Kemensos melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara(PENA).
Baca Juga: Menuju Bali, Wapres Ma'ruf Amin Siap Buka Konferensi Islam Tingkat ASEAN ke-2
Saat berdialog dengan para petani garam, mereka mengungkapkan sangat terbantu oleh Kementerian Sosial. "Produksi kami banyak setelah dibuat sistem tunnel oleh Kemensos. Namun kami tetap perlu pendampingan untuk pemasaran, karena saat ini kita over stock sehingga harganya jatuh (turun)," kata I Wayan Rena, Ketua Kelompok Petani Garam Sarining Segara.
Mendengar hal itu, Mensos segera menginstruksikan jajarannya untuk membantu proses pemasaran. Selain itu juga Mensos mengarahkan untuk memberikan pelatihan pengolahan garam menjadi suatu produk industri untuk memenuhi permintaan pasar, seperti industri kosmetik hingga aneka pangan.
"Bisa gak kita olah, seperti jadi kosmetik. Jadi grade-nya agak tinggi. Cuma ada prosesnya dan kita bisa minta bantuan ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember). Coba nanti saya fikiran untuk diluar produksi. Jadi ada pengolahan lanjutan dari garam ini." kata Mensos dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Garam Kusamba yang terkenal akan kualitasnya memiliki potensi besar untuk menguatkan perekonomian setempat. Bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kemensos membangun sistem tunnel di Desa Kusamba pada Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Rusia Kerahkan Rudal Balistik Antarbenua Sarmat, Menhan Ungkap Waktunya
Tunnel dikelola oleh Kelompok Petani Garam Sarining Segara yang beranggotakan 17 orang. Hal ini sesuai dengan arahan Mensos bahwa pemberdayaan tidak selalu diberikan kepada individu tetapi bisa dikelola dalam bentuk kelompok atau wilayah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: