Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Gerak Cepat, Jurus Jitu Diluncurkan Guna Atasi Lesunya Industri Tekstil Serta PHK Massal

Pemerintah Gerak Cepat, Jurus Jitu Diluncurkan Guna Atasi Lesunya Industri Tekstil Serta PHK Massal Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Agus menyebut, kemungkinan penerapan kebijakan Lartas tersebut hanya berlaku untuk tiga hingga enam bulan saja. Tergantung pada kondisi ekonomi global, katanya.

Baca Juga: Vivi Ratu Reformulasi Tinted Sunscreen, Optimis Bisa Bersaing di Industri Kosmetik

Selain itu, Agus juga menyinggung soal kebijakan post border menjadi border, untuk dapat lebih memonitor barang-barang yang masuk ke Indonesia.

Sebagai informasi, pengawasan lartas border adalah pengawasan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di kawasan pabean.

Baca Juga: PDIP Dapat 'Durian Runtuh' Jika Jokowi Reshuffle Menteri Nasdem, Pengamat: Satu Kursi Lagi...

Sedangkan, pengawasan post border dilakukan setelah keluar kawasan pabean dan telah beredar di masyarakat yang diawasi oleh kementerian/lembaga terkait.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: