Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Tuduhan Dipaksa Naikkan Status Formula E ke Penyidikan, KPK Tegas: Kalau Tidak Ada Alat Buktinya Ya...

Ada Tuduhan Dipaksa Naikkan Status Formula E ke Penyidikan, KPK Tegas: Kalau Tidak Ada Alat Buktinya Ya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ali menyebut, perdebatan yang terjadi dalam ekspos penyelidikan berbeda dengan ekspos penentuan tersangka saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, jelas dia, penyidik hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam operasi senyap. Sedangkan ekspos penyelidikan tidak dibatasi oleh waktu.

"Karena ini adalah penyelidikan secara terbuka. Beda dengan OTT, 1x24 jam harus diputuskan dalam forum itu. Baru naik," ungkap dia.

Baca Juga: Tokoh Berpengaruh di Jatim dan NU, Rocky Sebut Khofifah Tak Hanya Jadi Rebutan Parpol: KPK Juga

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan rasuah dalam kasus itu. Sehingga dapat menemukan titik terang perkara tersebut.

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelangggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E di Jakarta. Terbaru, lembaga antirasuah ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Curiga ke KPK, Rocky Gerung Soroti Penggeledahan Kantor Khofifah: Dia Potensial Jadi....

Kemudian, KPK juga sudah memeriksa beberapa tokoh lainnya, yakni mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6/2022). Dia diklarifikasi terkait pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.

Selain itu, KPK juga sudah dua kali memeriksa keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hingga mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal. KPK pun telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: