Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Video Obrolan Hakim Kasus Ferdy Sambo Diduga Bocor, Isinya Bahas Vonis Seumur Hidup, Apa Kata PN Jaksel?

Geger Video Obrolan Hakim Kasus Ferdy Sambo Diduga Bocor, Isinya Bahas Vonis Seumur Hidup, Apa Kata PN Jaksel? Ferdy Sambo | Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Geger di media sosial sebuah video yang diduga hakim kasus Ferdy Sambo, yakni Wahyu Iman tengah membahas soal hukuman vonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Menanggapi hal ini, Humas PN Jaksel Djuyamto buka suara.

Ia membeberkan, di internal pengadilan, belum ada verifikasi terhadap hakim Wahyu Iman, terkait video yang beredar tersebut sehingga belum dapat dipastikan keasliannya.

Baca Juga: Ini yang Bikin Ferdy Sambo Bisa Melenggang Bebas

"Kami (PN Jaksel) belum dapat memastikan, dan belum mengetahui kebenaran akan video tersebut," kata Djuyamto lewat pesan singakt kepada Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Ketika ditanya apakah dibenarkan bagi hakim yang sedang menangani satu perkara, berkomunikasi dengan pihak lain di luar persidangan dan membicarakan tentang kasus yang sedang ditangani serta soal vonis, Djuyamto tak menjawab.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus pun tak memberikan jawaban tentang video rekaman yang beredar tersebut. Ketika diminta untuk mengklarifikasi apakah benar ada berkomunikasi dengan hakim Wahyu Iman dan membicarakan tentang kasus, serta vonis terhadap Ferdy Sambo, Komjen Agus tak menggubris pesan.

Sementara Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapatkan informasi tentang dua video rekaman beredar yang berisikan pembicaraan orang mirip hakim Wahyu Iman berbincang via telefon dengan Komjen Agus. Juru Bicara KY Miko Ginting mengaku lembaga pengawas para hakim tersebut belum dapat mengkonfirmasi kebenaran atas video tersebut.

Baca Juga: Nah Lho! Susno Duadji: Kasus Sambo Gampang Diungkap, Kalau Bukan Orang 'Gede' di Polri, Sekelas Polsek Aja Bisa Buktikan!

"Saat ini yang baru dapat kami sampaikan adalah, bahwa kami sedang menelusuri kebenaran video, dan isi dari video tersebut," tutur Miko kepada Republika.co.id, Kamis (5/1/2023).

Menurut Miko, jika melihat dan mendengarkan dua rekaman video yang beredar tersebut perlu ada verifikasi. Yakni kepada hakim Wahyu Iman maupun Komjen Agus yang disebut dalam keterangan judul dari dua video tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: