Heboh Video Qari Disawer Saat Baca Alquran di Panggung, Kemenag Sampai Bereaksi: Mengurangi Sakralitas Ayat Suci!
Media sosial belakangan dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan momen saat seorang Qari tengah membaca Alquran di panggung, kemudian nampak beberapa orang laki-laki menyawer sejumlah uang. Hal ini pun langsung menuai banyak reaksi, salah satunya dari Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut masyarakat harus menghormati para qari yang tengah membaca Alquran dengan standar etika yang tinggi. Ia menyebut saweran mengurangi kesakralan Alquran.
Baca Juga: Ini Komentar Kementerian Agama soal Kasus Sawer Qariah..
"Pembaca Alquran, apalagi Alquran, harus dihargai dengan standar etika yang tinggi. Cara seperti saweran terasa mengurangi sakralitas pembacaan ayat suci Alquran," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin menanggapi kasus qari dan qariah yang mendapat perlakukan tidak pantas. Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan dua pria naik ke atas panggung sambil memberikan saweran saat qariah membaca Alquran.
Kamaruddin mengatakan saweran terhadap qari/qariah berpotensi mengganggu kekhusyukan pembacaan Alquran. Profesor jebolan Universitas Bonn, Jerman, ini menyebut justru masyarakat harus mendengarkan dengan khusyuk saat Alquran dibacakan.
"Jangan diganggu dengan aktivitas yang mengurangi sakralitasnya. Membaca Alquran bukan sekadar memperdengarkan suara yang indah tapi membacakan Firman Tuhan," kata dia.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan saat dibacakan Al Quran, hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya.
Baca Juga: Budayawan Apresiasi Komitmen Jokowi Rawat Keberagaman Nusantara
"Dengan cara semacam ini, Alquran akan menjadi sebab terlimpahnya kedamaian dan keteduhan. Jika penghormatan terhadap Alquran dan qari/qariah bisa kita lakukan, Insya Allah keberkahan Alquran akan terlimpah untuk semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi saweran terhadap qariah. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ikhuwah Cholil Nafis menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Alquran sehingga layak untuk dikecam. Ia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak perilaku tersebut serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement