Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Bocornya Obrolan Hakim Wahyu yang Sebut Bakal Vonis Ferdy Sambo Seumur Hidup, PN Jaksel: Video TikTok Itu Menyesatkan!

Soal Bocornya Obrolan Hakim Wahyu yang Sebut Bakal Vonis Ferdy Sambo Seumur Hidup, PN Jaksel: Video TikTok Itu Menyesatkan! Ferdy Sambo | Kredit Foto: Andi Hidayat

Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan Hakim Wahyu yang merupakan Ketua Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, sedang curhat dengan seorang wanita. Dalam narasi video, Wahyu disebut menceritakan ihwal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut.

Hakim Wahyu disebut hanya percaya keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam perkara itu.

Baca Juga: Ini yang Bikin Ferdy Sambo Bisa Melenggang Bebas

Dalam video diunggah oleh akun @pencerahkasus di TikTok, tampak seorang yang diduga Hakim Wahyu turut memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Semula diduga Hakim Wahyu menerima telepon. Seusai selesai bertelepon, pria tersebut berdiskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Akan tetapi, belum diketahui sosok wanita tersebut.

"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tetapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu dalam video itu.

Kemudian, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan obrolannya bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Nah Lho! Susno Duadji: Kasus Sambo Gampang Diungkap, Kalau Bukan Orang 'Gede' di Polri, Sekelas Polsek Aja Bisa Buktikan!

"Saya enggak butuh pengakuan. Kami bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya begitu. Kemarin, tuh, sebenarnya mulut saya sudah gatal, tetapi saya diamkan saja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu itu.

Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan hakim yang memimpin sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada lima terdakwa dalam perkara ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: