Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbukti Jual Beli Organ Tubuh, Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Media Sosial Ini Diputus Kemenkominfo

Terbukti Jual Beli Organ Tubuh, Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Media Sosial Ini Diputus Kemenkominfo Kredit Foto: Istimewa

“Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex,” tuturnya.

Sementara itu, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial di Facebook dengan jenis konten serupa. Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi. 

Baca Juga: Awal Tragedi, Kominfo Blokir Tiga Situs Jual Beli Organ Tubuh, Buntut Pembunuhan Bocah di Makassar

“Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses 3 situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada 4 situs,” tuturnya. 

Baca Juga: Kominfo Buka Suara! Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun untuk Dijual Organ Tubuhnya di Situs Yandex

“Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal per Kamis, 12 Januari 2023 pukul 22.00 WIB. Dan empat situs akan diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan,” tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: