Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akibat Insiden Morowali, Wamenaker Imbau Aturan Bahasa, Koordinasi, dan Pelaksanaan Janji Perusahaan

Akibat Insiden Morowali, Wamenaker Imbau Aturan Bahasa, Koordinasi, dan Pelaksanaan Janji Perusahaan Wamenaker Afriansyah Noor. | Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kekacauan industri di Morowali yang terjadi dengan insiden-insiden lapangan telah menjadi sorotan publik dan menjadi momentum pendorong evaluasi serta ruang harapan bagi pekerja untuk menyuarakan pemenuhan hak-hak mereka.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melihat bahwa saat ini telah terjadi banyak ketimpangan dan masalah yang dihadapi pekerja di lapangan, termasuk terkait dengan fasilitas, keselamatan pekerja, serta koordinasi dan komunikasi dengan manajemen.

Menekankan pada permasalahan yang terjadi, Wamenaker Afriansyah mengimbau agar semua pihak yang terlibat perlu melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik. Dengan 25 tahun era reformasi telah berjalan, Wamenaker Afriansyah melihat evaluasi perlu dilakukan. Semangat reformasi perlu dijalankan dalam upaya penyelesaian masalah-masalah yang ada untuk mencari keterbukaan bagi industri yang berjalan di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Kebakaran Crane Hingga Bentrok TKI vs TKA China, Wakil Ketua DPRD Morowali Utara: PT GNI Bermain-main dengan Aturan!

"Harapan kami ke depan, teman-teman serikat buruh juga, saya juga mengimbau tingkatkan skill dan kemampuan Anda," tutur Wamenaker seperti dikutip dari cuplikan video Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Senin (23/1/2023).

Untuk mendukung peningkatan kemampuan anak bangsa dan para pekerja, Wamenaker Afriansyah meminta untuk perusahaan-perusahaan melaksanakan janji yang belum terpenuhi, termasuk dalam pemberian fasilitas yang mendukung peningkatan kemampuan dan pembelajaran anak bangsa dan para pekerja. 

"Satu lagi, masalah pekerja migran Indonesia. Ada kaitannya dengan tenaga kerja asing. Kita saja mengirim PMI ke luar negeri, ke Jepang, ke Korea, ke Taiwan, itu wajib bisa bahasa, minimal dasar. Artinya apa? Saya akan mengimbau kepada DPR juga agar orang-orang, taruhlah TKA ini adalah bekerja di Indonesia sebagai PMI juga, dia wajib juga ikut aturan negara kita. Seperti apa? Bisalah bahasa Indonesia minimal sedikit, mengerti budaya kita sedikit, atau minimal bisa bahasa Cina yang betul-betul bisa mereka gunakan di Indonesia," ujar Wamenaker.

Setuju dengan imbauan dari Wamenaker Afriansyah, Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu menyampaikan, "saya setuju, tadi banyak sekali menyatakan seakan-akan tidak ada persoalan Tenaga Kerja Asing. Saya menyatakan ada dan itu harus diselesaikan. Saya pikir, jadi jangan menyatakan itu tidak persoalan. Satu, persoalan jumlah, persoalan semua bisa masuk, persoalan gaji, persoalan kelakuan, mohon maaf kelakuan. Jadi saya berharap kita keluar ruangan ini tidak ada persoalan Tenaga Kerja Asing."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: