Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus Ekstrem Swedia yang Bakar Al-Qur'an Ogah Dikomentari, Pemerintahan Swedia Cuek?

Politikus Ekstrem Swedia yang Bakar Al-Qur'an Ogah Dikomentari, Pemerintahan Swedia Cuek? Kredit Foto: Reuters/Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen

Pada 21 Januari lalu, Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Kepolisian Swedia mengizinkan Paludan melaksanakan aksinya karena dianggap tak melanggar hukum dan merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Paludan menyebut, aksinya merupakan respons atas upaya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Turki dan dunia Islam telah mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Paludan.

Baca Juga: Gawat Nih! Gaya Berpolitik Erdogan Usai Pembakaran Al-Qur'an Disorot Pakar: Amerika Bisa Ikutan...

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson turut mengutuk aksi Paludan. Dia menolak aksi pembakaran kitab suci sebagai bentuk kebebasan berekspresi. 

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu sesuai. Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat kurang ajar,” tulis Kristerrson lewat akun Twitter pribadinya pada 21 Januari lalu.

Saat ini, ada sedikit kerumitan dalam hubungan Swedia dengan Turki. Swedia tengah berusaha bergabung dengan NATO. Dari 30 negara anggota NATO, sebanyak 28 di antaranya sudah menyetujui aksesi Swedia dan Finlandia. 

Hanya dua negara yang belum memberikan persetujuan, yakni Turki dan Hungaria. Konsensus harus dicapai oleh seluruh anggota NATO jika mereka hendak menerima anggota baru.

Penolakan Turki atas masuknya Swedia dan Finlandia ke NATO terkait kebijakan kedua negara atas kelompok milisi Kurdi, seperti Partai Pekerja Kurdistan (PKK). 

Ankara menuding Swedia dan Finlandia tak mendukung upaya perlawanan terhadap PKK dan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG). Turki menetapkan dua kelompok tersebut sebagai organisasi teroris. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: