“Mana ada aturan konstitusi yang mengatur minat masyarakat sebagai syarat pemilu,” ujarnya.
Menurut Ray, motif PPP mengusulkan penundaan pemilu karena sadar tak punya cukup waktu untuk menaikan elektabilitas partai. Hal ini turut menandakan kegagalan partai dalam meningkatkan eksistensi di tengah masyarakat.
“Karena mereka tidak siap, butuh waktu menaikan elektabilitas mereka mengusulkan untuk ditunda. Daripada hajat publik ditelantarkan ya lebih baik mereka tidak usah ikut pemilu,” ujar Ray.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement