Semakin berkurangnya pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku produksi minyak goreng ke pabrik minyak goreng menjadi salah satu penyebab mulai berkurangnya pasokan Minyakita di pasar tradisional.
Padahal, pemerintah sudah memberlakukan wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/DMO) dengan skema 1:6. Lewat skema ini, untuk bisa mengekspor CPO, produsen harus memasok minyak goreng ke pasar dalam negeri dengan rasio kuota 1:6, yang mana sebelumnya rasio yang berlaku ialah 1:8.
Baca Juga: 515 Ton MinyaKita Ditimbun di Gudang KBN Marunda, Zulkifli Hasan Kasih Wanti-wanti..
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.
"Situasi saat ini memang betul-betul ribet, resesi dunia betul-betul terjadi. Permintaan minyak dan lemak dunia diprediksi turun jadi sekitar 240-an juta tahun ini. Tahun 2022 mencapai 246 juta ton, naik dari tahun 2021 yang hanya 241-an juta ton," kata Sahat, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Hilangnya MinyaKita di Pasaran Jadi Bukti Industri Sawit Dimonopoli
Menurut Sahat, penurunan permintaan tidak hanya untuk CPO, tetapi juga minyak yang dihasilkan dari bunga matahari, kedelai, rapeseed, maupun lemak lainnya.
"Harga-harga minyak juga drop terus, baik Kuala Lumpur maupun Rotterdam turun terus. Tercermin dari harga di Dumai yang masih Rp11.558 per liter," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement