Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

China, Rusia dan Iran Punya Akses ke Data Pengguna Facebook, Mark Zuckerberg Bikin AS Marah Besar!

China, Rusia dan Iran Punya Akses ke Data Pengguna Facebook, Mark Zuckerberg Bikin AS Marah Besar! Kredit Foto: Instagram/Mark Zuckerberg
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO Meta Mark Zuckerberg mendapat 'surat cinta' dari Komite Intelijen Senat Amerika. Mereka menanyainya pendiri platform Facebook itu tentang seberapa banyak akses yang dimiliki pengembang Rusia dan China ke data pengguna pribadi.

Berdasarkan dokumen pengadilan dari kasus pengadilan yang sedang berlangsung, tercatat ratusan ribu pengembang di negara-negara yang dicirikan Facebook sebagai 'berisiko tinggi' termasuk Republik Rakyat China (RRC) yang memiliki akses ke sejumlah besar data pengguna yang sensitif.

"Seperti catatan materi internal Facebook sendiri, yurisdiksi tersebut 'mungkin diatur oleh aturan penyimpanan dan pengungkapan data yang berpotensi berisiko atau lebih cenderung menampung aktor jahat,' termasuk 'negara yang diketahui mengumpulkan data untuk penargetan intelijen dan spionase dunia maya,'" tulis para senator.

Baca Juga: Saham Meta Akhirnya Merangkak Naik, Mark Zuckerberg Rupanya Janjikan Ini ke Investor!

"Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Seleksi Senat untuk Intelijen, kami sangat prihatin tentang sejauh mana akses ini dapat memungkinkan aktivitas dinas intelijen asing, mulai dari pengaruh jahat asing hingga aktivitas penargetan dan kontra-intelijen."

Melansir Fox Business di Jakarta, Rabu (8/2/23) dokumen pengadilan yang baru dibuka terkait dengan skandal data Cambridge Analytica perusahaan menunjukkan bahwa pada tahun 2018, penyelidikan internal mengidentifikasi 86.961 pengembang China, 42.078 pengembang Rusia, dan 2.533 pengembang Iran memiliki akses ke Application Programming Interface (API) Facebook.

Pengembang pihak ketiga dapat mengakses beberapa data pengguna melalui API perusahaan yang digunakan untuk membuat aplikasi dan layanan lain.

"Dokumen-dokumen ini adalah artefak dari produk yang berbeda pada waktu yang berbeda," kata juru bicara Meta Andy Stone kepada Fox Business. "Bertahun-tahun yang lalu, kami membuat perubahan substantif pada platform kami, menutup akses pengembang ke jenis data utama di Facebook sambil meninjau dan menyetujui semua aplikasi yang meminta akses ke informasi sensitif."

Sebelumnya, Meta setuju untuk membayar USD725 juta (Rp10,9 triliun) bulan lalu untuk menyelesaikan gugatan class action yang berasal dari skandal Cambridge Analytic.

Raksasa media sosial itu dituduh mengizinkan Cambridge Analytica, sebuah perusahaan konsultan politik Inggris, untuk mengakses data sebanyak 87 juta pengguna.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: