Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tetapkan Skema Penyaluran Subsidi EV, Kementerian ESDM Jalin Kerja Sama dengan Kemenkeu

Tetapkan Skema Penyaluran Subsidi EV, Kementerian ESDM Jalin Kerja Sama dengan Kemenkeu Kredit Foto: Bethriq Kindy Arrazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan dalam penyaluran subsidi konversi ataupun Electric Vehicle (EV) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. 

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut bahwa dalam penetapan skema penyaluran subsidi untuk pembelian EV ataupun konversi, pihaknya akan terus berkoordonasi dengan Kemenkeu. 

"Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menetapkan skema penyaluran insentif kepada masyarakat," ujar Dadan saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Target Penerima Subsidi EV dan Konversi

Dadan mengatakan nantinya masyarakat yang melakukan pengajuan insentif untuk konversi kendaraan listrik atau untuk mendapatkan insentif untuk pembelian EV. 

"Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi teknis bagi masyarakat yang berhak berdasarkan kriteria teknis yang disusun bersama Kemenhub, Kepolisian RI, dan Kementerian Perindustrian," ujarnya.

Adapun kisaran insentif yang disiapkan pemerintah ialah sebesar Rp80 jutaan untuk mobil listrik murni, Rp40 juta untuk mobil hybrid, Rp8 juta pada sepeda motor listrik, serta Rp5 juta untuk masyarakat yang ingin mengkonversi motor konvensionalnya jadi listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: