Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
A (37), seorang ayah di Kota Cimahi, Jawa Barat, tega menganiaya dua anak kandungnya. Korban merupakan kakak beradik, yakni bocah laki-laki berinisial AMN (12) dan bocah perempuan berinisial AH (10).
Akibat penganiayaan tersebut, AH meninggal dunia, sedangkan AMN selamat dengan luka-luka di tubuhnya. Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Ungkap Kisah Haru Jurnalis Cilik Asal Jakarta Utara, Menteri PPPA: Mari Kita Fasilitasi Potensi Anak
"Penganiayaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya yang masih kecil adalah perbuatan yang kejam dan sadis. Mereka dipukul dan ditendang oleh ayahnya hingga merenggut nyawa anak yang sepatutnya dilindungi dan mendapat kasih sayang dari orang tuanya," ujar Bintang, pada Kamis (9/2/2023).
Ia menegaskan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran terhadap harkat dan martabat kemanusiaan. Anak berhak untuk hidup dan kelangsungan hidup serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: KBGO Meresahkan, Menteri PPPA Dorong Kolaborasi Guna Ciptakan Ruang Internet Setara, Aman dan Nyaman
"KemenPPPA akan terus mengawal kasus kekerasan ini dan memastikan anak yang kini mendapat perawatan di rumah sakit mendapatkan pendampingan dan pemulihan, baik secara fisik dan psikis. KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat dan Kota Cimahi untuk langkah-langkah pendampingan terhadap korban," tuturnya.
Sementara itu, diketahui kedua anak tersebut tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri di sebuah rumah kontrakan di Kota Cimahi. Ibu kandung korban diketahui bekerja di Arab Saudi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Advertisement