Menyoal Publisher Rights, Google Keluarkan Pernyataan untuk Pertimbangan Regulasi
Peringatan Hari Pers Nasional turut menjadi salah satu momentum yang mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih cepat terhadap penyusunan regulasi terkait hubungan antara industri teknologi dan industri berita atau Publisher Rights, di mana isu ini telah menjadi diskusi hangat media baru-baru ini karena telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran.
Dengan kontribusinya bersama industri berita Indonesia selama ini, Google mengumumkan peningkatan komitmen untuk melawan misinformasi dan terus mengembangkan kerja sama yang telah dibangun dengan banyak penerbit berita di Indonesia.
Google meyakini bahwa dengan dukungan kerangka regulasi yang tepat, maka hal tersebut dapat meningkatkan dan mendukung jurnalisme yang berkualitas. Dalam hal ini, Google akan terus berinvestasi untuk membangun kemitraan dengan industri berita di Indonesia karena hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi banyak pihak, baik jurnalis, penerbit berita, maupun pengguna dan Google.
Baca Juga: Google Digugat Amerika, Tuntutan Pemerintahan Biden Tuduh Raksasa Teknologi Lakukan...
"Kami percaya bahwa solusi terbaik bagi Indonesia bukanlah memilih antara ada atau tidak adanya regulasi, tetapi bagaimana menyusun regulasi yang dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan kami berharap untuk turut terlibat dalam upaya tersebut. Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah dapat menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna. Oleh karena itu, kami ingin membagikan beberapa prinsip utama kami dalam membuat kerangka regulasi yang efektif di Indonesia," tulis perusahaan dalam pernyataannya pada Rabu (15/2/2023).
Adapun prinsip-prinsip utama yang disebutkan antara lain:
1. Memahami cara Google bekerja dengan penerbit berita Indonesia.
Google menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan kepada organisasi berita, termasuk dengan mengarahkan banyak traffic ke situs penerbit berita 24 miliar kali setiap bulannya di seluruh dunia tanpa biaya. Traffic ini tentu memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna.
Perusahaan mengklarifikasi, "ada beredar sejumlah pernyataan yang tidak benar tentang cara Google memanfaatkan berita. Supaya jelas, kami tidak menjalankan iklan di Google Berita atau tab hasil berita di Google Search. Kami tidak menghasilkan uang dari klik pengguna pada artikel berita di hasil penelusuran dan tidak pula menjual konten publikasi berita. Pengguna membuka Google untuk mencari banyak hal dan berita hanyalah sebagian kecil dari jenis konten yang kami sajikan."
2. Mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia.
Menyampaikan kekhawatirannya, Google berpandangan bahwa beberapa usulan yang didiskusikan baru-baru ini dapat memberikan dampak negatif yang signifikan kepada pengguna di Indonesia. Terkait ini, Google berfokus untuk memberi pengguna hasil yang paling relevan untuk kueri mereka, termasuk dalam hal berita sambil terus melindungi privasi pengguna. Oleh karenanya, Google mengusulkan bahwa regulasi apapun harus memastikan:
- Data pengguna terlindungi. Regulasi harus melindungi privasi pengguna dan tidak menyerahkan distribusi data pribadi pengguna kepada pihak ketiga sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
- Persaingan peringkat tetap adil. Jika diberi lebih banyak informasi tentang cara kerja algoritma Google, perusahaan berita akan memiliki keunggulan yang tidak adil bagi pemilik situs lainnya sehingga dapat mempersulit orang untuk menemukan hasil terbaik untuk kueri mereka. Hal ini juga membuka kesempatan bagi pihak tertentu untuk mencoba memanipulasi atau mengakali sistem Google. Dengan membagikan informasi tersebut dapat memunculkan risiko tindakan yang tidak bertanggungjawab, serangan siber, kebocoran data pribadi pengguna, dan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual.
- Proses moderasi konten mematuhi regulasi yang ada. Indonesia saat ini telah memiliki regulasi yang kuat yang digunakan pemerintah untuk memoderasi konten. Selain tidak perlu, regulasi yang lebih mengekang malah akan membebani industri dan platform berita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement